Opini: Revitalisasi Bangunan/Kawasan Cagar Budaya. Perlukah?

Semarang.
Bisa dibilang kota ini adalah salah satu kota yang dalam masa awal hidup saya jarang sekali saya jajaki, singgahi, dan hanya sekedar lewati. Pertemuan saya dengan Semarang diawali dengan tugas studio arsitektur di tahun 2012. Pertemuan ini lantas menghasilkan kesepakatan dalam diri saya bahwa, “saya harus kesini lagi suatu hari nanti!”. Bila ada yang bertanya, “kenapa sih Icha suka banget bolak-balik Semarang?” Jawaban pertama yang keluar dari mulutku adalah, “Karena jalannya besar-besar, lurus, membentuk satu axis (garis lurus)”. Itulah Semarang dalam ingatanku. Kebetulan kemarin dapat kesempatan sebagai Asisten Akademik dari jurusan yang akan mendampingi kegiatan joint studio ITB-TU Delft, melakukan survei pendahuluan untuk mencari kira-kira site mana yang nantinya bisa digunakan untuk workshop dan real exersice dari mahasiswa yang nantinya akan tergabung dalam satu kelompok diantaranya terdiri dari mahasiswa arsitektur, rancang kota, dan lansekap (semua program S2). Di waktu ini, saya mendapatkan banyak pelajaran gratis tentang sejarah dari tim BPK2L. Ya, BPK2L adalah Badan Pengelola Kawasan Kota Lama yang melakukan kegiatan revitalisasi kawasan Kota Lama. Kota Lama Semarang sendiri awalnya memiliki beberapa problem seperti hilang fungsi aktivitas serta tata guna lahan yang kurang beragam yang menyebabkan kawasan ini menjadi perlahan mati. Seperti kata Alm. Pak Galih Widjil Pangarsa bahwa nyawa dari sebuah bangunan adalah manusia di dalamnya. Bisa dibayangkan karena fungsi yang mati, akhirnya bangunan lapuk dan hancur dengan sendirinya. Padahal aset waktu atau bisa juga disebut intangible heritage pada kawasan ini tidak ternilai harganya.

 
Oh ya, jujur saja saya adalah anak baru masuk (tidak sengaja kecemplung) dalam dunia konservasi lingkungan perkotaan. Tulisan ini pun dibuat masih berdasarkan pemahaman seorang awam yang melihat kawasan kota lama sebagai aset yang dimiliki sebuah kota bahkan negeri ini. Pernah di masa awal saya menapaki kawasan kota lama seperti Kota Tua Jakarta dan terlintas di benak saya, “memangnya perlu ya mengkonservasi ini semua? apakah masih relevan dengan masa kini? apakah memang benar bangunan-bangunan dan kawasan ini cocok betul untuk kota dan kegiatan perkotaan, ekonomi dan sosial, yang ada di sini? Sampai suatu waktu saya sampai di titik, “Kenapa sih ini semua harus dipertahankan?”.

 
Tidak lama dari berbagai macam pikiran tanpa landasan tersebut, saya mendapati tugas untuk membuat historical development dari Kota Lama Semarang. Untungnya, sedari belia, saya merupakan tipikal yang senang membaca sejarah. Jadi untuk mempelajari sejarah dari Kota Lama bukan jadi pekerjaan yang membosankan. Malah menarik untuk saya! Disinilah saya belajar bahwa, hidup itu memang pilihan. Pilihan untuk berdiri di sisi yang mana. Saya melihat apa yang mau dilindungi dari Kawasan Kota Lama ternyata tidak hanya bangunannya tapi juga fungsi aktivitas yang terjadi di dalamnya. Peran komunitas dalam menghidupkan kawasan ini pun sangat besar. Kalau saya pribadi ditanya, kenapa ini semua harus direvitalisasi? Karena untuk saya, dengan menapaki Kawasan Kota Lama saya bisa menapaki “dunia yang lain” di negeri sendiri. Saya merasakan ambience (suasana) yang tidak biasa, ikut menerka-nerka apakah dulu ini kantor, apa yang terjadi di alun-alun ini, dulu jalan ini akses utama atau bukan? Dan napak tilas seperti itu ternyata sangat seru! Nah, nilai-nilai ini yang mungkin tidak bisa didapati di kawasan terbilang baru tanpa nilai history. Ya, kawasan cagar budaya itu memang perlu dilindungi karena nilai history nya yang tidak terbayarkan dengan apapun. Seperti jejak sejarah, itulah kawasan cagar budaya.

 
Untuk sisi aktivitas dalam bangunan, sebenarnya saya tipikal orang yang kurang sepakat bila kawasan cagar budaya hanya menjadi cagar saja, dipugar, tidak difungsikan. Menurut saya, hal itu tidak menghasilkan dampak apapun pada lingkungan karena keberadaan bangunan tersebut seharusnya bisa memberi manfaat minimal bagi lingkungan di sekitarnya. Maka, saya akan berada di sisi yang sepakat ketika sebuah bangunan cagar budaya akan dibuka dan difungsikan sebagaimana mestinya. Bila khawatir akan rusak, maka dapat dilakukan kajian awal tentang aktivitas apa yang paling cocok untuk bangunan/kawasan cagar budaya tersebut yang tetap aman namun bermanfaat. Jadi sekarang bila ada yang bertanya keberpihakan saya terhadap cagar budaya, tentu saya pro dengan revitalisasi. Asalkan revitalisasi itu dilakukan sesuai dengan aturan dan dari segi visual tidak menghilangkan ornamen-ornamen penting dalam bangunan/kawasan seperti tiba-tiba mencat kawasan cagar budaya dengan warna-warni atau menambahkan terlalu banyak lampu jalan hingga membuat cityscape dari kawasan itu malah jadi hilang sense nya.

Saya sisipkan beberapa foto Kota Lama Semarang di pagi hari. Silahkan dinikmati cantiknya!

Bandung, 9 Agustus 2019
Marisa Sugangga

 

 

 

nb: sangat terbuka untuk diskusi apapun, mau tambah ilmu untuk saya juga boleh. Kalau ada artikel menarik, jurnal, buku yang menurut teman-teman perlu aku baca untuk mengembangkan pola pikir saya tentang revitalisasi bangunan/kawasan cagar budaya, saya sangat terbuka sekali!

Advertisement